Peristiwa

Aksi Balap Liar Berhamburan, Ditertibkan Personil Polsek Tambusai Dan Tambusai Utara 

Ahad, 11 September 2022 | 21:01:22 WIB

Rokan Hulu, RPC

Personil Polsek Tambusai dan Tambusai Utara Polres Rokan Hulu (Rohul) melaksanakan kegiatan Penegakkan Hukum (Gak Kum) kepada Pelaku aksi balap Liar di Perbatasan Tambusai - Tambusai Utara, Sabtu (10/9/2022) sekitar pukul 23.00 Wib.

"Personal Polsek Tambusai dan Tambusai Utara, para Pelaku aksi balap liar," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Iptu Fauza Hanes Tiara STK SIK di dampingi Kaposek Tambusai Iptu Efendi Lupino, Minggu (11/9/2022).

Lanjut Fauza, titiknya balap liar tersebut, tepatnya, di Jln Umum KM 230/231 Lintas Tambusai-Tambusai Utara Kabupaten Rohul.

"Terhadap pelanggaran aksi balap Liar, Kami  melakukan penindakan pada pelanggaran lalu lintas dan atau tindak pidana lainnya,"  sambung Efendi Lupino.

Di lapangan, kata  Fauza,  dari operasi aksi balap Liar, pihaknya  melakukan Tilang pada  Tiga  Berkas.

"Setelah kita lakukan operasi arus lalin kembali ramai dan lancar, giat berakhir sekitar Pukul. 01.30  Wib, selama berlangsung, Alhamdulillah situasi aman dan kondusif," pungkas Efendi Lupino.

Pantauan di lapangan, Personil Polsek Tambusai Utara,  melakukan kegiatan antara lain, Aipda Darmansyah, Bripka Mawarto, Bripka Husri, Bripka Joni K,  Bripka Riki R, Brigadir Randi, Brigadir Asro N dan Brigadir C R Sirait.***EP

Terkini